
Terhitung
tanggal 1 Juli 2017, Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomer 26 Tahun
2017 sudah berlaku secara keseluruhan. Dikatakan keseluruhan, karena secara
resmi, Permenhub ini sudah terbit sejak 1 April 2017, sebagai hasil revisi dari
Permenhub Nomer 32 Tahun 2016. Namun, ketika terbit pada bulan April, masih
terdapat beberapa poin yang membutuhkan masa transisi.
Selama
beberapa hari terakhir, media cetak maupun elektronik tidak luput dari berita
mengenai implementasi Permenhub Nomer 26 Tahun 2017. Poin yang paling banyak
menarik perhatian, antara lain pemberlakuan tarif atas dan tarif bawah, kuota,
serta STNK. Pemerintah pusat menyerahkan sepenuhnya kuota kepada pemerintah
daerah, karena pemerintah daerah tentu lebih memahami situasi di wilayahnnya,
khususnya dari sisi demand dan antusias masyarakat. Pemberlakukan tarif atas
dan tarif bahwa menjadi fokus driver dan konsumen serta pelaku usaha yang
terkena dampak langsung. Sementara STNK, berkaitan dengan pelaku usaha dan
driver.
Melalui
tulisan sederhana ini, penulis mencoba berpendapat mengenai dampak penerapan
tarif. Apakah dengan adanya tarif atas dan tarif bawah, taksi online akan
ditinggalkan?
Adanya
produk dan permintaan, maka kita akan bicara mengenai harga yang ditawarkan
oleh produsen dan berarti juga biaya yang dikeluarkan oleh konsumen untuk
memperoleh/memanfaatkan produk tersebut. Teori permintaan menjelaskan bahwa secara
umum, apabila terjadi kenaikan harga, maka permintaan terhadap produk
(barang/jasa) tersebut cenderung menurun. Mengenai seberapa dalam penurunannya,
bergantung pada elastisitas permintaannya. Elastis, uniter, atau
inelastis.
Penulis
berpendapat bahwa permintaan terhadap jasa taksi online bersifat inelastis.
Artinya, perubahan harga tidak memiliki dampak yang relatif besar hingga titik
tertentu. Dengan kata lain, persentase penurunan permintaan masih lebih rendah
jika dibandingkan persentase kenaikan harga (tarif taksi online).
Mengapa
demikian? Mari kita telusuri, faktor-faktor apa saja yang mungkin mempengaruhi
permintaan jasa taksi online. Faktor tersebut antara lain tarif taksi online,
harga produk pelengkap, tarif taksi konvensional, dan selera konsumen.
Jika
ditelusuri lebih lanjut, maka kenyataan di lapangan menunjukkan bahwa selera
konsumen adalah faktor yang dominan. Dengan sumber daya yang dimiliki (uang,
red), konsumen berharap biaya yang dikeluarkan mampu memberikan kepuasan
semaksimal mungkin. Oleh karena itu, hingga saat ini, konsumen masih merasa
nyaman menggunakan jasa taksi online karena: 1) Praktis. Cukup dengan sentuhan
di HP, transaksi berjalan. Tentu berbeda dengan jasa taksi konvensional, yang
harus menghubungi CS (keluar biaya pulsa, dan bisa saja taksinya tidak
tersedia), atau memberhentikan di pinggir jalan, 2). Informatif dan dapat
diandalkan (reliable). Dengan menggunakan jasa taksi online, konsumen terbantu
dengan informasi keberadaan driver, informasi personal driver, no kendaraan,
dsb. Tentu saja hal ini jarang ditemui di taksi konvensional, 3). Harga. Sudah
menjadi rahasia umum, bahwa taksi online memiliki tarif relatif lebih rendah
dibandingkan taksi konvensional, dan oleh karena itu ditetapkan tarif atas dan tariff
bawah, untuk menjamin terselenggaranya persaingan usaha yang sehat dan mencegah
hadirnya monopoli. Akan tetapi, bagi konsumen jarak pendek, tarif taksi online
tetap lebih murah dibandingkan konvensional. Pada taksi online, tarif bawah
sebesar Rp. 3.500 per km menarik jika dibandingkan taksi konvensional dengan
tarif buka pintu yang rata-rata lebih tinggi biayanya.
Konsumen
pada dasarnya merasa keberatan dengan adanya kenaikan tariff sebagai dampak
pemberlakuan tarif atas dan tarif bawah. Tapi konsumen juga masih bersedia
untuk memanfaatkan jasa taksi online, karena dengan berbagai alasan, tiga
diantaranya seperti yang telah disebutkan di atas.
Lebih
lanjut, pemberlakuan tarif atas dan tarif bawah memiliki dampak positif bagi
driver dan konsumen maupun taksi konvensional. Adanya tarif bawah, driver bisa
memperoleh penghasilan lebih tinggi dibandingkan sebelumnya. Di sisi konsumen, pemberlakuan
tarif atas menjamin tidak terjadi lagi over
pricing pada waktu-waktu tertentu, biasanya pada peak hours, di saat jalanan sedang ramai-ramainya. Bagi taksi
konvensional, pemberlakuan tarif bawah bagi taksi online akan menghilangkan predatory pricing yang selama ini
terjadi.
Kini
sudah tiba saatnya penyedia jasa angkutan, khususnya konvensional, tidak hanya
fokus pada harga, namun juga pelayanan. Konsumen adalah individu rasional, cenderung
mencari mana yang lebih menguntungkan bagi dirinya. Oleh karena itu, terus
menyalahkan taksi online karena mampu melayani dengan lebih baik, tentu bukan
tindakan yang bijaksana.
RajaKartu.win adalah forum komunitas judi online Indonesia yang membahas tentang berbagai macam permainan judi online seperti Judi Bola, Casino Online, Poker, Domino, Togel dan Bola Tangkas Online. Kunjungi http://rajakartu.win untuk mendapatkan informasi dan prediksi terbaru seputar judi online
BalasHapusForum Judi Online Indonesia
Forum Judi Bola
Forum Casino Online
Forum Judi Poker
Forum Judi Togel
Komunitas Judi Online
==================================================
Hi..! Gan, Ayo kunjungi situs http://judipoker.forumotion.com untuk mengikuti diskusi terkini seputar judi online, poker online dan casino online. Di forum ini juga menjadi ajang promosi bagi agen-agen judi online terpercaya di Indonesia
Forum Judi Poker Indonesia
Forum Poker Online
Forum Casino Online
Forum Poker
Forum Judi Online
Komunitas Poker Online
==================================================
365LIGA.NET AGEN JUDI ONLINE TERPERCAYA
MELAYANI PEMBUATAN AKUN TARUHAN ONLINE, SEPERTI:
- SBOBET (PASARAN TERBAIK, KOMISI FULL)
- IBCBET (PASARAN TERBAIK, KOMISI FULL)
- SBOBET CASINO (KOMISI ROLLINGAN 0,7%)
- LIVE TOGEL (BOLA PINGPONG 24D)
MINIMAL DEPOSIT/WITHDRAW RP 50 RIBU
PELAYANAN CEPAT DAN AMAN
LIVE SUPPORT 24 JAM
BANK: BCA, MANDIRI, BNI, BRI
WEBSITE: http://365LIGA.COM | http://365LIGA.NET
Agen Casino Online
Agen Taruhan Bola
Bandar Bola Online
Bandar Judi Online
Agen Bola SBOBET