Menulis. Menyebarkan. Saling menginspirasi.

Taksi Online mulai Ditinggalkan?

Permenhub Nomer 26 Tahun 2017 telah berlaku secara keseluruhan, apakah taksi online akan ditinggalkan?


Terhitung tanggal 1 Juli 2017, Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomer 26 Tahun 2017 sudah berlaku secara keseluruhan. Dikatakan keseluruhan, karena secara resmi, Permenhub ini sudah terbit sejak 1 April 2017, sebagai hasil revisi dari Permenhub Nomer 32 Tahun 2016. Namun, ketika terbit pada bulan April, masih terdapat beberapa poin yang membutuhkan masa transisi.

Selama beberapa hari terakhir, media cetak maupun elektronik tidak luput dari berita mengenai implementasi Permenhub Nomer 26 Tahun 2017. Poin yang paling banyak menarik perhatian, antara lain pemberlakuan tarif atas dan tarif bawah, kuota, serta STNK. Pemerintah pusat menyerahkan sepenuhnya kuota kepada pemerintah daerah, karena pemerintah daerah tentu lebih memahami situasi di wilayahnnya, khususnya dari sisi demand dan antusias masyarakat. Pemberlakukan tarif atas dan tarif bahwa menjadi fokus driver dan konsumen serta pelaku usaha yang terkena dampak langsung. Sementara STNK, berkaitan dengan pelaku usaha dan driver.

Melalui tulisan sederhana ini, penulis mencoba berpendapat mengenai dampak penerapan tarif. Apakah dengan adanya tarif atas dan tarif bawah, taksi online akan ditinggalkan?
Share:

Juragan

Popular Posts